Penyelundupan Pakaian Bekas Melemahkan Industri Tekstil dan Produksi Tekstil

Mulai maraknya penyelundupan pakaian bekas besar-besarab secara impor ke Indonesia adalah masalah baru yang sedang dihadapi negeri. Hal ini dilakukan oleh para penyelundup dengan mendapatkan pakaian-pakaian bekas dari luar negeri dan menjualnya di Indonesia secara besar-besaran. Bukan hanya yang sudah berbentuk pakaian, tetapi juga berbentuk bahan dasar yang belum menjadi pakaian. Tentu saja hal ini menjadi permasalahan yang sangat besar bagi para pengusaha dibidang industri tekstil dan produksi tekstil. Hal yang paling besar dalam masalah ini tentu saja para penyelundup akan menjual barang bekas mereka dengan harga yang jauh lebih murah dan hal ini lah yang nantinya akan berdampak pada penurunan harga industri tekstil dan produksi tekstil.

Masih lemahnya penjagaan pada para pemasok dan penyelundup barang bekas ini membuat semakin membesarnya usaha bisnis penjualan pakaian bekas impor. Hal ini merupakan sebuah kelemahan besar yang dimiliki oleh Indonesia dan harus segera dibenahi untuk mengstabilkan kembali kondisi bisnis di Indonesia, terutama di bidang industri tekstil dan produksi tekstil. Sebenarnya, pada dua tahun terakhir, usaha bisnis di bidang ini sudah mengalami kenaikan yang lumayan signifikan. Hal ini berbanding terbalik dengan keadaan saat ini. Entah apa lagi yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk memberhentikan usaha para penyelundup ini. Yang jelas, para pengusaha industri tekstil dan produksi tekstil lokal sangat mengharapkan akan adanya tindak lanjut dari pemerintah untuk mengstabilkan lagi keadaan ekonomi dan usaha-usaha di negara Indonesia ini.

Penurunan sebesar 6.14 persen termasuk pada penurunan paling signifikan yang pernah dialami oleh negara ini. Tragis apabila tidak segera dibenahi. Penjagaan lebih ketat tentu saja sangat diperlukan, terlebih tindak lanjut harus segera dilakukan untuk membasmi para penyelundup-penyelundup gelap yang hanya akan menguntungkan diri mereka sendiri tanpa memikirkan nasib dari para pengusaha-pengusaha lokal lainnya.

0 comments

Write a Comment

Fields with * are required