Pertamina Rugi Jual BBM, Menteri ESDM Usulkan Oil Stability Fund

Pertamina rugi jual BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi sebesar Rp12 triliun. Kerugian ini berlangsung selama 3 tahun sejak 2011, yaitu kerugian Rp920 miliar pada tahun 2011, kemudian merugi Rp142 miliar di tahun 2012, dan tahun 2013 rugi Rp331 miliar.

Hal ini dikarenakan kenaikan harga minyak mentah, namun pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk tidak menaikkan harga bensin premium dan solar. Kebijakan yang diambil pemerintah ini dimaksudkan untuk menunggu stabilitas perekonomian. Akibatnya PT Pertamina harus mengalami defisit hingga Rp12 triliun.

Sebagai perusahaan, PT Pertamina seharusnya tidak boleh merugi, namun perusahaan plat merah tersebut diberi tugas oleh negara untuk menyalurkan dan menjual BBM bersubsidi. Kerugian yang terjadi disebabkan oleh pengeluaran Pertamina yang lebih besar daripada Mid Oil Platts Singapore (MOPS) yang menjadi harga patokan yang dipakai di Indonesia berikut biaya plus-plus yang disebut Alpha. Formula MOPS sudah ditetapkan DPR dan pemerintah untuk selanjutnya dibelanjakan oleh Pertamina untuk membeli crude oil, kemudian diolah di Pertamina, didistribusikan lewat tanker, lalu ditampung di depo dan disalurkan. Dari rangkaian mekanisme pasar tersebut akibatnya Pertamina rugi jual BBM bersubsidi.

Untungnya, kerugian ini dapat ditutupi dengan bisnis lain, seperti pelumas, bahan bakar untuk pesawat, dan sebagainya. Masalah membengkaknya subsidi BBM bukan karena MOPS Alpha tetapi karena subsidi makro yang bertambah. Misalkan APBN yang diputuskan dengan kurs dollar dan hargacruide oil meningkat. Selain kerugian pada BBM bersubsidi, Pertamina juga merugi pada penjualan gas elpiji 12 kilogram.

Namun, beberapa bulan terakhir ini harga minyak dunia mengalami tren penurunan, hingga di bawah US$ 50 perbarel. Melihat hal ini pemerintah tidak serta merta menurunkan harga BBM. Pertamina dibiarkan mendapat keuntungan sebagai bentuk kompensasi dari kebijakan pemerintah terdahulu yang mengakibatkan perusahaan defisit hingga Rp12 triliun.

Menurut Menteri ESDM Sudirman Said, ide dana kompensasi sejalan dengan ide dana stabilitas BBM atau oil stability fund. Dalam dua bulan berjalan ada dampak positif dari kebijakan tersebut, dengan keuntungan mencapai Rp600 miliar.

Secara teknis oil stability fund memberikan kesempatan terkumpulnya dana simpanan yang bisa dimanfaatkan. Ketika harga minyak dunia turun dan harga BBM tidak diturunkan maka akan ada margin keuntungan. Sebaliknya, saat harga minyak dunia naik, harga BBM dapat ditahan untuk tidak dinaikkan karena ada dana simpanan dari oil stability fund.

Nantinya, oil stability fund untuk sisi hilir akan dikelola pemerintah, namun ada kemungkinan akan dikelola Pertamina sendiri. Menurut Sudirman, dana ini lebih baik dikelola Pertamina tapi di bawah pengawasan pemerintah agar tidak keluar masuk. Lagipula semua dana yang masuk dan keluar diawasi oleh DPR. Sedangkan untuk sektor hulu, oil stability fund mendukung eksplorasi migas.

0 comments

Write a Comment

Fields with * are required