Anomali Dibalik Keputusan Tembakau Lokal 80%
Keputusan yang dilakukan pemerintah tentang penggunaan tembakau lokal sebanyak 80% menimbulkan banyak pro dan kontra dari berbagai pihak. Lebih jelasnya, keputusan ini mengharuskan memakai tembakau lokal dalam sebuah industri sebanyak 80%. Adapun 20% tembakau yang didapatkan secara impor, para pengusaha diharuskan membayar bea cukai tiga kali lebih besar dari sebelumnya atau sebesar 60%. Keputusan ini mengundang banyak pendapat dan asumsi baik dari pihak pemerintah, para pengusaha tembakau, industri yang menggunakan tembakau, bahkan sampai pada konsumen dari barang yang menggunakan tembakau itu sendiri.
Dua hal yang menjadi masalah penting dibalik keputusan ini adalah kuantitas dan juga varitas. Dalam kuantitas, Indonesia masih belom bisa memproduksi tembakau sebanyak yang dibutuhkan. Dari 100% kebutuhan akan tembakau, Indonesia hanya mampu memproduksi sekita 66%nya saja. Disisi lain, dalam varitas pun Indonesia belum bisa memproduksi beberapa jenis tembakau yang dibutuhkan. Ditambah lagi dengan diharuskannya membayar bea cukai tiga kali lebih besar. Tentu saja hal ini akan merugikan para pengusaha kecil yang tidak cukup memiliki modal untuk membayar kenaikan harga bea cukai dalam mengimpor tembakau.
Akan tetapi, untuk para pengusaha-pengusaha besar yang menggunakan tembakau, hal ini menjadi sebuah keuntungan. Menipisnya saingan mereka dalam berbisnis tembakau membuat mereka rela membayar lebih dalam mengimpor tembakau. Mereka akan tetap menjalankan hasil dari keputusan tersebut dengan mengambil 80% hasil produksi tembakau lokal, dan siap mengimpor sisanya walaupun harus membayar biaya lebih. Bukan tidak mungkin kondisi ini akan menghambat para pengusaha-pengusaha kecil, dan akan menyisakan para pengusaha bermodal besar saja.
Kejadian ini sangatlah disayangkan, karena akan berdampak pada banyak pihak. Ketidak stabilan ini akan sangat berdampak pada industri kecil yang harus menyiapkan modal lebih besar lagi dalam melanjutkan usaha mereka. Dengan hadirnya masalah baru ini, semoga saja pemerintah bisa mendapatkan solusi baru lagi dengan tidak merugikan salah satu pihak, melainkan bisa menguntungkan segala pihak, baik pemerintah, industri besar, ataupun para pengusaha industri kecil.