Cukai Naik, Industri Rokok Akan Bangkrut

Beberapa hari terakhir ini ada wacana yang menyebutkan jika akan terjadinya kenaikan dalam bea cukai untuk rokok dengan kenaikannya mencapai 23%. Rencana pemerintah utuk menaikan bea cukai ini akan membuat industry rokok akan bangkrut dan akan mengancam tenaga kerja di Industri rokok yang kemungkinan akan di PHK atau pemutuasan hubungan kerja. APINDO atau Asosiasi Pengusaha Indonesia menyebutkan jika hal ini tidak masuk akal. Karena ini akan memberikan dampak buruk terhadap bisnis industry rokok.

Menghancurkan Industri Rokok

Menurut pihak APINDO, wacana mengenai kebijakan kenaikan bea cukai ini akan menghancurkan bisnis dan industry rokok dan sangat kontraproduktif. Hal ini karena kebijakan ini akan membuat tekanan dalam industry rokok dan bisa menghancurkan dengan pasti industry rokok. Selain itu, akan terjadi juga permasalahan baru pada kalangan petani tembakau dan para buruh pekerja juga akan mengalami masalah.

Pengurangan Tenaga Kerja

Masalah lain yang akan akan berdampak pada kebijakan kenaikan biaya cukai rokok ini adalah masalah pemutusan hubungan kerja atau PHK. Jika pihak perusahaan tidak ingin industrinya bangkrut karena biasaya cukai yang cukup tinggi, maka mereka harus mengurangi produksi dan ini akan mempengaruhi pendapatan buruh. Tapi dalam kondisi tertentu bukan hanya pengurangan pendapatan tapi ada kemungkinan terburuknya adalah PHK untuk beberapa buruh.

Aspek Petimbangan

Sebenarnya ada tiga hal yang akan menjadi perimbangan dari Pihak DPR dalam memutuskan adanya rencana kenaikan biaya cukai dari rokok diantaranya adalah :

  • Seharusnya pihak pemerintah harus memilirkan lahan pekerjaan atau jangan sampai terjadinya PHK yang besar – besaran lagi
  • Seharusnya adalah hubungan yang baik anatar kondisi ekonomi say ini ini dengan pertumbuhan ekonomi karena akan terjadi penurunan pendapatan
  • Pertimbangkan juga aspek industry yang mana juga terlibat dalam hal ini dan yang berperan langsung dalam industry, petani dan buruh pekerja.

Dengan adanya beberapa pertimbangan ini sebaiknya wacana mengenai kenaikan bea cukai roko harus dipertimbangkan lagi. Hal ini juga mengingat kondisi pertumbuhan ekonomi yang sedang menurun dan nilai tukar rupiah yang cukup melemah hingga mencapai 14.000 rupiah.

0 comments

Write a Comment

Fields with * are required